BAB I
PENDAHULUAN
1.1.
Latar
Belakang
Kepadatan lalu lintas bisa
terjadi karena mobilitas yang tinggi. Mobilitas yang tinggi menuntut masyarakat
agar tidak tertinggal oleh kemajuan jaman, salah satunya yaitu dengan memiliki
kendaraan. Tidak bisa kita pungkiri lagi, dampak negatif kendaraan bermotor
menjadi pembicaraan serius bagi masyarakat modern, yaitu selain mengurangi
keuangan, tidak sedikit orang terbunuh di jalanan akibat kepadatan lalu lintas.
Sejak ditemukannya kendaraan bermotor lebih dari seabad lalu, diperkirakan sekitar
30 juta orang telah terbunuh akibat kecelakaan jalan. Dari fenomena tersebut
bisa dipastikan bahwa kendaraan bermotor menjadi penyebab terbunuhnya banyak
orang di dunia. Bahkan orang yang mati di jalan raya akibat kecelakaan
kendaraan bermotor lebih banyak dibandingkan dengan korban kecelakaan angkutan
udara, laut, danau, maupun kereta api.
Organisasi Kesehatan Dunia
(WHO) memperkirakan bahwa di tahun 2020 penyebab terbesar ketiga kematian
adalah kecelakaan jalan raya, tepat dibawah penyakit jantung dan depresi. WHO
mencatat bahwa 1 juta orang di seluruh dunia meninggal setiap tahunnya di jalan
raya akibat kecelakaan, dimana 40% diantaranya berusia 25 tahun. Sementara itu,
jutaan orang lainnya mengalami luka parah dan cacat fisik akibat kecelakaan.
(www.google.com)
Angka kecelakaan di
Indonesia menunjukkan tren peningkatan setiap tahunnya. Data Departemen
Perhubungan RI menunjukkan bahwa tahun 2003 terdapat 13.399 kecelakaan lalu
lintas di seluruh Indonesia, kemudian tahun 2004 terdapat 17.734 kecelakaan dan
pada tahun 2005 terdapat 33.827 kasus kecelakaan dan 36% diantaranya (12.178
orang) meninggal dunia. Menurut data Korps Lalu Lintas Mabes Polri, pada 2011
total korban kecelakaan jalan mencapai sekitar 177 ribu orang. Sebanyak 31.185
korban atau 17,64% adalah korban tewas. (Kompas Cyber Media, Jumat 4 Mei 2007)
Melihat fakta bahwa
manusia merupakan 85% penyebab kecelakaan lalu-lintas, maka yang diperlukan
adalah pembinaan dan pengembangan SDM pelaksana transportasi (sopir, kernet,
mekanik, dan lain lain). Jika ketiga komponen transportasi ini berkumpul untuk
membicarakannya, ketiga instansi itu pasti akan geleng kepala dan berkata “ini
bukan urusan instansi kami”. (artikel online Karyadi Sum)
1.2.
Identifikasi
Masalah
1.
Kurangnya
kematangan masyarakat dalam berkendara di jalan raya.
a.
Banyaknya
calon pengemudi yang gagal dalam ujian SIM A. Dari hasil kuisoner menunjukkan
70% (17 responden) dari 23 responden yang mengikuti ujian pernah gagal dalam
ujian untuk mendapatkan SIM A. (www.ngobrolaja.com)
b.
Cara
mendapatkan SIM C dengan menggunakan calo ataupun sogokkan. Biasanya orang yang
ingin mendapatkan SIM C dengan cara yang mudah dan cepat adalah menggunakan
calo, bahkan terkadang ada yang rela merogoh kantung sakunya untuk memberi
sogokkan kepada aparat yang bertugas di pembuatan SIM.
c.
Kurangnya
pengetahuan masyarakat tentang rambu lalu lintas atau tanda-tanda yang ada di
jalan raya.
2.
Kurangnya
persiapan sebelum berkendara.
3.
Sosialisasi
tentang keselamatan berkendara yang belum sepenuhnya terlaksana.
4.
Suasana
alam yang kurang mendukung pengendara dalam berkendara di jalan raya.
1.3.
Rumusan
Masalah
Berdasarka latar belakang dan
identifikasi masalah di atas maka penulis merumuskan masalah sebagai berikut. Bagaimana
membudayakan cara berkendara yang baik kepada masyarakat modern di Indonesia?
1.4.
Ruang
Lingkup
Dalam karya tulis ini, penulis
membahas hal-hal yang berkaitan dengan keselamatan berkendara yang meliputi:
1.
Safety
riding.
2.
Safety
driving.
3.
Rambu-rambu
lalu lintas dan masyarakat sebagai pengguna jalan.
1.5.
Tujuan
1. Memberi pengetahuan kepada
masyarakat Indonesia tentang cara berkendara yang baik untuk meminimalisir
kematian akibat kecelakaan di jalan raya.
2. Memberi pengetahuan kepada pengendara
kendaraan tentang rambu-rambu lalu lintas.
3. Mendukung program pemerintah
yaitu safety riding dan safety driving sebagai upaya untuk mengurangi jumlah
kecelakaan lalu lintas.
1.6.
Manfaat
1.
Sebagai
bentuk pembelajaran bagi masyarakat Indonesia untuk lebih disiplin dan berpikir
matang apabila akan mengendarai kendaraan.
2.
Diharapkan
masyarakat Indonesia mendapatkan informasi yang relevan dengan judul karya
tulis ini.
1.7.
Metode
Penelitian
Penulis mengambil
metode karya tulis dengan tinjauan pustaka, sebagai landasan teori dan data
untuk memperkuat data penulis.
Untuk mendapatkan
data yang mendukung, penulis juga mengambil data dari internet, serta melalui
wawancara dengan pihak yang bersangkutan.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Safety
Riding
1. Pengertian
Mengingat banyaknya korban jiwa dan
besarnya kerugian ekonomi serta sosial yang ditimbulkan oleh kecelakaan jalan,
maka mendesak perlu dibangun budaya keselamatan jalan (road safety culture)
di Indonesia. Bermacam upaya dilakukan agar mengurangi tingkat kecelakaan yang
tinggi, salah satunya adalah Safety
Riding. Istilah
Safety Riding mengacu kepada perilaku berkendara yang secara ideal harus
memiliki tingkat keamanan yang cukup bagi diri sendiri maupun orang lain.
Pengetahuan dapat menekan tingginya kecelakaan di
jalan raya, untuk itu para pengguna jalan harus mempunyai pengetahuan yang
cukup. Sosialisasi tentang seputar keselamatan berkendara, pentingnya pemanasan
tubuh saat hendak berkendara, kesiapan kendaraan, posisi berkendara yang ideal,
dan lain-lain juga diperlukan. Dalam hal ini polisi sebagai aparat pengatur
keamanan dan ketertiban jelas menjadi oknum yang paling penting untuk
mensosialisasikan hal tersebut kepada masyarakat.
Pihak Kepolisian mempunyai sebuah buku, yaitu
Vademikum Polisi Lalu Lintas yang berisi pengetahuan keselamatan berkendara
baik itu safety driving untuk pengendara mobil maupun safety riding untuk
pengendara sepeda motor serta pengguna jalan yang lain, hanya saja buku ini
tidak dapat dikonsumsi secara umum. Ukuran buku ini sangat tebal karena tidak
hanya berisi tentang materi lalu lintas tetapi juga tentang polisi lalu lintas
itu sendiri, baik sejarah maupun profilnya, selain itu buku ini tidak untuk
diperjual belikan kepada masyarakat umum. Dengan buku panduan tersebut, polisi
bisa menyebarluaskan kepada masyarakat tentang keamanan berkendara yang
tujuannya sudah jelas yaitu untuk mengurangi angka kematian akibat kecelakaan
di jalan raya.
2. Generasi Muda sebagai Pengguna
Jalan
Usia
17 tahun adalah usia remaja untuk mendapatkan SIM, dimana mereka sudah mendapat
izin untuk berkendara di jalan raya. Hal yang paling utama untuk remaja yang
sudah mendapatkan SIM adalah pengetahuan dalam berkendara. Akan tetapi, karena
kurangnya pengetahuan mengendarai kendaraan sering menyebabkan kecelakaan lalu
lintas yang berakibat fatal. Bagi mereka keselamatan berkendara bukanlah suatu
hal yang perlu dipelajari, mereka pikir hati-hati saja sudah cukup untuk
melakukan perjalanan di jalan raya. Kurang tanggapnya remaja akan kecelakaan di
jalan bisa disebabkan karena berkendara merupakan suatu hal yang baru bagi
mereka. Persiapan sebelum mengendarai kendaraan juga mutlak diperlukan agar
dalam perjalanan pengendara merasa nyaman.
Kesiapan berkendara yang
diperlukan untuk sepeda motor antara lain:
a.
Sarung Tangan,
sebaiknya memiliki lapisan yang dapat menutupi kedua belah tangan dan bahan
yang dapat menyerap keringat serta tidak licin saat memegang grip/handle motor.
b.
Jaket,
sebaiknya mampu melindungi seluruh bagian tubuh baik dari terpaan angin maupun
efek negatif kala terjadi benturan baik kecil maupun besar.
c.
Helm
(minimal Half Face), sebaiknya mampu
memberikan proteksi lebih kepada kepala, poin inilah yang selalu dilewatkan
oleh tipikal bikers pengguna helm ‘catok’ dan sejenisnya.
d.
Sepatu,
haruslah mampu memberikan kenyamanan serta keamanan bagi seluruh lapisan kaki.
Masyarakat
yang bepergian menggunakan sepeda motor di jalan raya harus taat pada peraturan
lalu lintas. Tidak kalah penting juga masyarakat perlu bimbingan dalam
berkendara yaitu dengan program safety riding. Pembelajaran safety riding
inilah yang harus benar-benar dicermat oleh pengendara kendaraan.
Secara umum untuk
pelatihan praktek safety riding diajarkan:
a.
Teknik pengereman dengan hanya mengandalkan rem depan, rem belakang,
dan kombinasi keduanya. Teknik ini untuk membiasakan bikers untuk membedakan
fungsi dua sisi rem saat hendak berhenti berakselerasi. Selain itu, apabila
pengendara telah terbiasa dengan teknik ini pengereman mendadak juga bisa
teratasi dengan mudah tanpa harus takut tergelincir.
b.
Teknik “slalom”
dengan cone di lintasan. Teknik ini untuk melihat kemampuan pengendara menikung
dengan cepat dari sisi kiri ke kanan dan sebaliknya. Kemampuan membelok
pengendara juga bisa dilihat melalui teknik ini.
c. Teknik
berjalan di lintasan ala “bumpy-road”
, teknik ini untuk membiasakan bikers untuk memberi kenyamanan saat jalan tidak
mulus atau bergelombang.
d.
Teknik berkendara di lintasan lurus dan sempit berupa bilah dengan asumsi
kendaraan berjalan di jalan kecil dan diliputi kemacetan. Teknik ini untuk
membiasakan diri bagi bikers untuk tetap dapat melakukan handling tanpa
menurunkan kaki dalam kecepatan rendah.
Perangkat keamanan semacam decker lutut dan siku,
serta helm wajib digunakan untuk peserta pelatihan safety riding. Dari
materi-materi seperti inilah diharapkan muncul niatan dari para pengendara
untuk membiasakan diri sendiri memberi upaya keselamatan berkendara.
Menurut Agung Surya,
Chief Instructor PT Astra Honda Motor yang
merupakan lulusan Rainbow Saitama Japan, tahapan safety riding yaitu:
1.
Jika
sepeda motor disandarkan oleh standar pinggir (standar miring), janganlah duduk
terlebih dahulu melainkan bebaskan standar miring dengan menggunakan kaki kiri,
setelah itu kendaraan siap digunakan.
2.
Bila
kendaraan distandar dua, melepaskannya gunakanlah kaki kiri.
3.
Disaat
melakukan perjalanan maka pastikan empat jari kanan dan kiri telah berada
dituas rem depan dan kopling (jika terdapat kopling).
4.
Disaat
ingin melakukan pemberhentian utamakanlah rem depan, karena beban berat anda
akan berada di depan dan ini membuat kendaraan lebih cepat berhenti. Cara
melakukan pengereman depan yang baik adalah dengan meremas secara perlahan yang
diawali jari kelingking dan diakhiri jari telunjuk, tidak dengan menekan secara
bersamaan.
5.
Rem
belakang hanya digunakan sebagai penyeimbang rem depan saja agar tidak
terjatuh.
6.
Setelah
kendaraan sudah mulai berhenti barulah anda menarik kopling dengan cara
meremasnya pula. Hal ini pun bertujuan agar mesin kendaraan tidak mati.
B.
Safety
Driving
1. Pengertian
Sama halnya dengan safety riding, safety driving
juga mengacu pada keamanan saat berkendara di jalan raya, sehingga menekan
jumlah kematian akibat kecelakaan. Safety driving dikhususkan untuk para
pengguna mobil, sedangkan safety riding dikhususkan untuk pengguna motor. Safety
driving dianggap sebagai metode aman berkendara di jalan raya bagi para pemula.
Manfaat dari training safety driving yaitu:
1.
Meningkatkan
kesadaran peserta akan pentingnya sopan santun berlalu-lintas di jalan raya,
khususnya yang mengendarai mobil roda empat.
2.
Mengetahui
apa saja yang bisa menyebabkan kecelakaan lalu-lintas serta bagaimana
mencegahnya.
3.
Mengerti
tata cara mengendarai kendaraan di jalan tol.
Apabila
pengemudi sadar akan bahaya yang bisa terjadi sewaktu-waktu ketika pengemudi
sedang mengendarai mobil di jalan raya, maka kecelakaan dapat diminimalisir.
Kesadaran itulah yang harus dimiliki oleh setiap pengemudi.
Pengetahuan safety driving berkaitan dengan prinsip
dasar dari safety driving yang terdiri dari menguasai cara berkendara dengan
baik, mengenali karakter berkendara dengan baik di semua kondisi jalan,
memahami rambu-rambu lalu lintas, memahami peraturan dan etika berlalu lintas
serta mengutamakan keselamatan berkendara baik keselamatan pengendara,
penumpang maupun pengendara lain.
2. Remaja Sebagai Pengguna Jalan
Remaja identik mengikuti hal-hal yang sedang menjadi
tren saat ini. Mobil merupakan salah satu tren yang sedang digemari remaja,
dengan ruangan dalam mobil yang cukup nyaman digunakan ketika berkendara di
jalanan, serta biaya mobil yang terbilang mahal, menuntut mereka untuk tampil
menarik di depan teman-teman mereka. Sehingga mereka lebih percaya diri apabila
berangkat ke sekolah dengan menggunakan mobil pribadi. Oleh karena itu, mereka
harus memiliki SIM A. Untuk mendapatkan SIM A tidak semudah membalikkan telapak
tangan.
Membuat SIM A memerlukan kesiapan dan kematangan
dalam mengendarai mobil, karena kedua hal itu akan diujikan dalam tes praktek,
selain terdapat tes teori. Namun, banyak remaja yang ingin mendapatkan SIM
secara mudah tanpa melalui tes tersebut. Mereka bahkan memberi sogokkan kepada
aparat yang bertugas di pembuatan SIM, parahnya lagi aparat yang bersangkutan
menerima sogokkan tersebut. Akibatnya ketidakmatangan remaja dalam berkendara
menyebabkan kecelakaan lalu lintas terjadi di mana-mana.
C.
Keselamatan
di Jalan Raya
1. Rambu Lalu Lintas
a.
Pengertian
Rambu lalu lintas adalah perangkat yang memuat lambang, huruf, angka,
kalimat dan/atau perpaduan diantaranya, dan digunakan sebagai peringatan,
larangan, perintah atau penunjuk bagi pemakai jalan.
Rambu
terbagi menjadi 5 macam yaitu sebagai berikut:
1.
Rambu
Peringatan
Rambu ini berisi peringatan bagi
para pengguna jalan bahwa di depan ada kemungkinan bahaya atau tempat
berbahaya. Rambu ini didesain dengan dasar berwarna kuning dengan lambang atau
tulisan berwarna hitam dan umumnya berbentuk belah ketupat.
2.
Rambu
Larangan
Rambu ini berisi
larangan-larangan yang tidak boleh dilakukan oleh pengguna jalan (pengemudi).
Rambu ini dirancang dengan latar putih dan warna lambang atau tulisan merah
atau hitam.
3.
Rambu
Perintah
Rambu yang berisi tentang
perintah yang harus dikerjakan pengguna jalan. Rambu perintah ini didesain
dengan bentuk bundar berwarna biru dengan lambang berwarna putih dan merah
untuk garis serong sebagai batas akhir perintah.
4.
Rambu
Petunjuk.
Rambu yang dibuat untuk
menunjukkan sesuatu.
5.
Papan
Tambahan
Papan tambahan digunakan untuk
memuat keterangan yang diperlukan untuk menyatakan hanya berlaku untuk
waktu-waktu tertentu, jarak-jarak dan jenis kendaraan tertentu ataupun
perihal lainnya sebagai hasil manajemen dan rekayasa lalu lintas.
2. Upaya Menekan Jumlah Kecelakaan di
Jalan Raya
Kecelakaan memang terjadi tanpa pandang bulu, tetapi
pengendara bisa mengantisipasinya dengan mengambil tindakan jitu dalam
berkendara, yaitu siap kendaraan dan pengemudinya.
Teknik Sipil Universitas Widyagama Malang
mengemukakan tentang metode penganggulangan kecelakaan.
a.
Metode
Pre-Emptif
Metode
pre-emptif sebagai upaya penangkalan di dalam menanggulangi kecelakaan lalu
lintas, pada dasarnya meliputi perekayasaan berbagai bidang yang berkaitan
dengan masalah transportasi, yang dilaksanakan melalui koordinasi yang baik
antar instansi terkait, maka pengemudi akan lebih mampu mengantisipasi dan
mengeliminasi secara dini dampak-dampak negative yang mungkin akan timbul.
Metode
pre-emptif dalam menanggulangi kecelakaan lalu lintas secara arbitrasi dapat
diimplementasikan melalui tindakan terpadu di dalam:
1)
Perencanaan
pengembangan kota.
2)
Perencanaan
tata guna lahan.
3)
Perencanaan
pengembangan transportasi.
4)
Perencanaan
pengembangan angkutan umum.
5)
Perencanaan
yang menyangkut komponen-komponen system lalu lintas.
b.
Metode
Preventif
Metode
preventif adalah upaya-upaya yang ditujukan untuk mencegah terjadinya
kecelakaan lalu lintas, yang dalam bentuk konkretnya berupa kegiatan-kegiatan
pengaturan lalu lintas, penjagaan tempat-tempat rawan, patrol, pengawalan dan
lain sebagainya.
Mengingat
bahwa kecelakaan lalu lintas itu dapat terjadi karena faktor jalan, faktor
manusia dan faktor lingkungan secara simultan (dalam satu sistem, yaitu sistem
lalu lintas) maka upaya-upaya pencegahannya pun dapat ditujukan kepada
pengaturan komponen-komponen lalu lintas tersebut serta sistem lalu lintasnya
sendiri.
Secara
garis besar, upaya-upaya tersebut diuraikan sebagai berikut:
1)
Upaya
pengaturan faktor jalan
a)
Karakteristik
prasarana jalan akan mempengaruhi intensitas dan kualitas kecelakaan lalu
lintas, maka dalam pembangunan setiap jaringan jalan harus disesuaikan dengan
pola tingkah laku dan kebiasaan pemakai jalannya.
b)
Lebar
jalan yang cukup, permukaan yang nyaman dan aman, rancangan yang tepat untuk
persimpangan dengan jarak pandang yang cukup aman, dilengkapi dengan
rambu-rambu, marka jalan dan tanda jalan yang cukup banyak dan cukup jelas
dapat dilihat (informatif), lampu penerangan jalan yang baik, serta koefisien
gesekan permukaan jalan yang sesuai dengan standar geometrik.
2)
Upaya
pengaturan faktor kendaraan
a)
Faktor
karakteristik kendaraan juga sering membawa dampak tingginya intensitas dan
kualitas kecelakaan lalu lintas, kendaraan harus dirancang, dilengkapi dan
dirawat sebaik-baiknya. Kecelakaan lalu lintas dapat dihindari apabila kondisi
kendaraan prima (stabil).
b)
Kepakeman
rem dan berfungsinya lampu-lampu adalah erat kaitannya dengan perawatan. Karena
itu perlu pemeriksaan rutin melalui pengujian berkala yang dilaksanakan tanpa
ada toleransi.
3)
Upaya
pengaturan faktor manusia
a)
Faktor
pemakai jalan merupakan elemen yang paling krisis dalam sistem lalu lintas,
karena kesalahan pejalan itu sendiri yang pada umumnya lengah, ketidakpatuhan
pada peraturan dan mengabaikan sopan santun berlalu lintas.
b)
Metode
yang diterapkan dalam meningkatkan unjuk kerja pengemudi adalah dengan tes
kesehatan fisik dan psikis dengan pendidikan dan latihan.
c)
Pendidikan
dan latihan harus mencakup pelajaran tentang sopan santun berlalu lintas.
Penelitian tentang penyebab kecelakaan adalah mereka yang berpendidikan Sekolah
Dasar sampai dengan Sekolah Menengah Atas. Fakta ini menunjukkan adanya
hubungan yang erat antara manusia dan tingkat pendidikan dengan kecelakaan lalu
lintas di jalan.
d)
Penegakkan
hukum, pengawasan dan pemberian sanksi hukuman harus tetap diterapkan seefektif
mungkin agar pemakai jalan selalu menaati peraturan.
BAB III PENUTUP
A. Kesimpulan
Keselamatan lalu lintas terjadi karena ulah dari
pengemudi itu sendiri. Pengemudi harus tahu tentang cara berkendara yang baik,
agar kecelakaan lalu lintas bisa diminimalisir.
Rambu-rambu lalu lintas pun menjadi
hal pokok yang harus dicermati pengemudi dalam berkendara di jalan raya.
Sebagai pengguna jalan yang mengerti
akan peraturan, sudah sewajarnya kita tunduk dan patuh terhadap ketentuan
tersebut.
B. Saran
1.
Safety
riding dan safety driving yang merupakan program pemerintah harus lebih
disosialisasikan kepada masyarakat, khususnya remaja agar remaja memiliki rasa
aman dalam berkendara di jalan raya.
2.
Rambu-rambu
lalu lintas seharusnya lebih diperjelas untuk mempermudah pengemudi dalam
membaca atau melihat rambu tersebut.
3.
Kesiapan
dan kematangan berkendara mutlak diperlukan remaja apabila akan membuat SIM.
Hal itu bertujuan agar remaja tidak terkejut lagi ketika berkendara di jalanan
bebas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar